IndonesiaToday - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sudah memeriksa delapan orang dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim (29 tahun). Mereka yang diperiksa terkait kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad itu adalah Feriyani Lim sebagai tersangka dan 7 saksi lainnya. Di antaranya, pihak pelapor, pihak Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar dan Imigrasi Makassar.
"Termasuk saksi ahli dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Dua yang terakhir diambil keterangannya yakni saksi ahli dan tersangka di Jakarta, Selasa (3 Februari) lalu," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi. Tidak dirinci Endi mengenai identitas para saksi itu. Sejauh ini, baru satu saksi yang diketahui yakni Idris Husaini, Ketua RT 003/RW 005 Kelurahan Masale.
Pemeriksaan terhadap Feriyani berlangsung di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Toh, perempuan asal Pontianak ini telah melaporkan Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara serupa di Mabes Polri, beberapa hari lalu. Feriyani sendiri sempat mangkir dari panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di Makassar, 2 Februari lalu.
Endi mengatakan pihaknya memang mengirim tiga penyidik ke Jakarta untuk memeriksa perempuan yang dulunya dikabarkan dekat dengan Abraham Samad itu. "Feriyani diperiksa selama kurang lebih enam jam dengan 24 pertanyaan seputar keterkaitannya dalam proses pengurusan paspor di Makassar pada 2007," kata mantan Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar ini.
Kepada penyidik, Feriyani yang berulangtahun pada 5 Februari ini, membenarkan telah mengurus paspor di Makassar, termasuk pembuatan kartu keluarga alias KK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai lampiran dokumen. Belakangan, lampiran dokumen inilah yang bermasalah dan menyeret Feriyani maupun Abraham dalam perkara pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Dalam lampiran dokumen Feriyani di Makassar, perempuan cantik ini disinyalir memakai alamat Abraham Samad di Jalan Boulevard Rubi II, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Itu terlihat atas terteranya nama Abraham Samad sebagai kepala keluarga. Dalam kartu keluarga, tertulis bahwa Feriyani berstatus famili lain dengan nama ayah Ngadianto dan ibu Hariyanti.
Belakangan, didapati dokumen lain di Jakarta yang menyebutkan Feriyani adalah anak dari pasangan Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian. Itu belum termasuk data administrasi kependudukan Feriyani di kampung asalnya Pontianak. Hal lain, alamat Feriyani di Makassar pun diduga fiktif lantaran pihak RT tak mengakuinya. "Baik Feriyani maupun Abraham bukan warga sini," kata Idris Husaini, Ketua RT 003/RW 005 Kelurahan Masale.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani dilaporkan elemen masyarakat di Jakarta ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pelapornya Chairil Chaidar Said. Perkara ini lalu dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari lalu. Tak sampai sepekan, kepolisian setempat pun menetapkan Feriyani sebagai tersangka.
"Termasuk saksi ahli dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Dua yang terakhir diambil keterangannya yakni saksi ahli dan tersangka di Jakarta, Selasa (3 Februari) lalu," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi. Tidak dirinci Endi mengenai identitas para saksi itu. Sejauh ini, baru satu saksi yang diketahui yakni Idris Husaini, Ketua RT 003/RW 005 Kelurahan Masale.
Pemeriksaan terhadap Feriyani berlangsung di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Toh, perempuan asal Pontianak ini telah melaporkan Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara serupa di Mabes Polri, beberapa hari lalu. Feriyani sendiri sempat mangkir dari panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di Makassar, 2 Februari lalu.
Endi mengatakan pihaknya memang mengirim tiga penyidik ke Jakarta untuk memeriksa perempuan yang dulunya dikabarkan dekat dengan Abraham Samad itu. "Feriyani diperiksa selama kurang lebih enam jam dengan 24 pertanyaan seputar keterkaitannya dalam proses pengurusan paspor di Makassar pada 2007," kata mantan Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar ini.
Kepada penyidik, Feriyani yang berulangtahun pada 5 Februari ini, membenarkan telah mengurus paspor di Makassar, termasuk pembuatan kartu keluarga alias KK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai lampiran dokumen. Belakangan, lampiran dokumen inilah yang bermasalah dan menyeret Feriyani maupun Abraham dalam perkara pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Dalam lampiran dokumen Feriyani di Makassar, perempuan cantik ini disinyalir memakai alamat Abraham Samad di Jalan Boulevard Rubi II, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Itu terlihat atas terteranya nama Abraham Samad sebagai kepala keluarga. Dalam kartu keluarga, tertulis bahwa Feriyani berstatus famili lain dengan nama ayah Ngadianto dan ibu Hariyanti.
Belakangan, didapati dokumen lain di Jakarta yang menyebutkan Feriyani adalah anak dari pasangan Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian. Itu belum termasuk data administrasi kependudukan Feriyani di kampung asalnya Pontianak. Hal lain, alamat Feriyani di Makassar pun diduga fiktif lantaran pihak RT tak mengakuinya. "Baik Feriyani maupun Abraham bukan warga sini," kata Idris Husaini, Ketua RT 003/RW 005 Kelurahan Masale.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani dilaporkan elemen masyarakat di Jakarta ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pelapornya Chairil Chaidar Said. Perkara ini lalu dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari lalu. Tak sampai sepekan, kepolisian setempat pun menetapkan Feriyani sebagai tersangka.

0 comments:
Post a Comment