Thursday, February 12, 2015

Mandra "Si Doel" Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi TVRI

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan pelawak Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka kasus korupsi.
Pelawak yang terkenal dengan sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar diTVRI pada 2012.
"Itu sudah ada tersangka, inisial MDR, selaku Direktur PT Viandra Production," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono, Selasa (10/2/2015), di Gedung Kejaksaan Agung.
Widyo menambahkan, selain menetapkan Mandra sebagai tersangka, anak buahnya juga telah menetapkan tersangka lain, yakni IC (Iwan Chermawan) selaku Direktur PT Media Art Image dan YKM (Yulkasmir) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang adalah pejabat teras di TVRI. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas surat perintah penyidikan tertanggal 11 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 joUU 20/2001, dengan nilai proyek ditaksir hingga Rp 40 miliar.
Untuk diketahui, pihak Kejagung menyelidiki kasus pengadaan program siap siar di TVRI pada 2012 karena diduga terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan program tersebut. 
Production house yang menjadi rekanan perusahaan tidak memenuhi kewajiban pengadaan program tersebut secara penuh sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam pengadaan program di TV milik negara itu.
Adapun seniman dan komedian Betawi, Mandra, selaku pemilikproduction house Viandra Production, yang menjadi rekanan program tersebut, sudah pernah diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi beberapa waktu lalu. (Theresia Felisiani)
Mandra sebelumnya sudah diperiksa Kejaksaan Agung tahun lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mandra. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait peran Mandra dalam kasus tersebut.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa terkait penyelidikan korupsiTVRI," kata Tony.
Pemeriksaan terhadap Mandra dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan, Mandra memilih diam dan enggan memberikan komentar apa pun kepada wartawan.  

Mandra "Si Doel" Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi TVRI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment