JAKARTA-- Penasihat Hukum Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana mengaku sempat mendapatkan ancaman teror bom dari orang yang tidak kenal melalui telepon seluler tadi malam sebelum Hari Raya Perayaan Imlek.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Al Ghifari Aqsa telah menyarankan kepada Nursyahbani untuklangsung melaporkan kejadian ancaman teror bom itu kepada pihak kepolisian.
"Malam kemarin, 18 Februari, Ibu Nursyahbani dapat teror ancaman bom oleh nomor tidak dikenal. Di halaman rumahmu ada bom begitu katanya, Kemudian kita sarankan untuk melapor ke kepolisian," tutur Al Ghifari di Gedung KPK Jakarta, Kamis (19/2).
Kemudian setelah itu, Nursyahbani langsung melaporkan ancaman teror tersebut ke calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti dan kepolisian setempat. Dalam hitungan 2-3 jam kemudian, polisi langsung datang dan melakukan penyisiran di sekitar kediaman Nursyahbani.
"Kami mengapresiasi kepolisian yang dengan cepat merespon laporan dari Ibu Nursyahbani," kata Al Ghifari.
Menurut Al Ghifari, ancaman teror bom tersebut bukanlah ancaman teror biasa, melainkan ancaman yang cukup serius dan masuk dalam kategori ancaman teroris. Menurut Al Ghifari, ancaman berupa teror bom tersebut merupakan ancaman yang nyata bagi para pegiat anti korupsi.
"Ini ancaman yang serius, tidak semua orang mau melakukan hal itu ancam-mengancam," tukasnya.
0 comments:
Post a Comment